Menemukan smartphone impian Anda bisa menjadi hal yang mendebarkan. Namun, di tengah kegembiraan itu, Anda mungkin juga khawatir akan keaslian perangkat Anda. Untuk melindungi konsumen dari smartphone palsu atau ilegal, pemerintah Indonesia telah memberlakukan pendaftaran IMEI ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Image: tekno.sindonews.com
Pendaftaran IMEI akan membantu melacak dan mengendalikan perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia, sehingga mengurangi risiko peredaran perangkat ilegal atau palsu. Proses pendaftaran ini mewajibkan semua pemilik perangkat yang menggunakan jaringan seluler di Indonesia untuk mendaftarkan IMEI perangkat mereka. Ayo ikuti panduan langkah demi langkah ini untuk mendaftarkan IMEI Kemenperin online:
Langkah 1: Kumpulkan Informasi Penting
Untuk mendaftarkan IMEI Kemenperin online, Anda perlu mengumpulkan informasi penting berikut:
- Nomor Identitas Elektronik Internasional (IMEI) perangkat Anda. Anda dapat menemukan IMEI dengan menekan #06# pada papan tombol.
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Nama lengkap Anda.
- Alamat email aktif Anda.
Langkah 2: Buka Situs Web Bea Cukai
Selanjutnya, kunjungi situs web resmi Bea Cukai Indonesia di https://www.beacukai.go.id/. Di halaman beranda, pilih opsi “Layanan Online” pada menu atas.
Langkah 3: Akses Portal IMEI
Dari halaman Layanan Online, gulir ke bawah dan klik “Layanan IMEI”. Anda akan diarahkan ke Portal Informasi Registrasi IMEI Aparat Penegak Hukum (APEH).
Image: ruangilmu.github.io
Langkah 4: Buat Akun Pengguna
Jika Anda belum memiliki akun, klik “Daftar Akun Baru” dan ikuti petunjuk untuk mendaftar. Anda akan memerlukan alamat email yang valid dan mengatur kata sandi. Setelah akun Anda dibuat, masuk ke portal.
Langkah 5: Masukkan Data Perangkat
Setelah Anda masuk, klik “Registrasi IMEI” pada menu sebelah kiri. Masukkan Nomor IMEI perangkat, Nomor KTP, Nama Lengkap, dan Alamat Email yang Anda kumpulkan pada Langkah 1. Pilih “Ya” pada pertanyaan “Apakah Anda Warga Negara Indonesia?”.
Langkah 6: Unggah Dokumen Pendukung
Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung sebagai bukti identitas Anda. Anda dapat mengunggah salinan KTP atau Paspor Anda. Pastikan dokumen Anda jelas dan terbaca.
Langkah 7: Kirim Formulir Pendaftaran
Setelah Anda menyelesaikan pengisian formulir dan mengunggah dokumen pendukung, klik tombol “Submit”. Permohonan Anda akan diproses oleh sistem. Anda akan menerima notifikasi melalui email setelah pendaftaran berhasil.
Cara Daftar Imei Kemenperin Online
Langkah 8: Verifikasi Pendaftaran
Untuk memverifikasi pendaftaran Anda, masukkan Nomor IMEI perangkat di kolom “Verifikasi IMEI” pada Portal IMEI. Jika pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi “Registrasi Berhasil”.
Mendaftarkan IMEI Kemenperin online sangat penting untuk memastikan keaslian ponsel Anda. Perangkat yang tidak terdaftar dapat diblokir oleh operator seluler dan Anda tidak akan dapat menggunakannya. Proses pendaftaran ini juga mendukung upaya pemerintah dalam memberantas smartphone ilegal dan melindungi konsumen. Ayo daftar IMEI Kemenperin Anda sekarang dan jalin hubungan dengan ponsel Anda dengan tenang.